Nusa Tenggara Barat, AWN (04/11/2021) – Melalui Kementerian PPPA dalam melaksanakan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memberikan bantuan spesifik kepada anak yang ditinggal orang tuanya akibat pandemi Covid-19 sebagai perwujudan kehadiran negara. Dalam memastikan hak anak terdampak Covid-19 mendapatkan perawatan, pengasuhan dan kebutuhan khusus sesuai usia dan perkembangannya juga turut dilaksanakan oleh berbagai pihak mulai dari Pemerintah Daerah, dunia usaha dan lembaga masyarakat.
Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, anak terdampak karena kehilangan satu atau kedua orang tuanya sehingga isu pemenuhan hak pengasuhan menjadi salah satu tantangan besar yang sedang dihadapi. Menteri Bintang menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sekitar satu setengah tahun memberikan dampak negatif terbesar oleh para kelompok rentan, yakni; ibu hamil dan menyusui, anak, lansia dan penyandang disabilitas.
Dalam kunjungannya ke Lombok, Nusa Tenggara Barat dalam rangka Kegiatan Penyerahan Bantuan Spesifik Anak dan Perempuan Kepala Keluarga Terdampak Covid-19 (03/11/2021) Menteri Bintang menyampaikan bahwa “Pada kesempatan ini kami menyampaikan bahwa Kemen PPPA menjalin kerjasama dengan UNICEF dalam rangka melakukan pendataan melalui aplikasi Rapidpro. Sampai tanggal 2 November 2021, terdapat 29.544 anak di seluruh Indonesia yang menjadi yatim, piatu, maupun yatim piatu. Persentasenya terdiri dari 16 ribu lebih merupakan anak yatim, 10 ribu lebih merupakan anak piatu dan 1.399 yatim piatu. Khusus di Nusa Tenggara Barat terdapat 115 anak. Diharapkan Kemen PPPA dan Pemerintah Provinsi akan berkoordinasi secara intens sehingga perkembangan data anak dan perempuan kepala keluarga dapat terus diperbaharui dan semua anak mendapatkan pendampingan.”
Selain itu, Menteri Bintang juga menyampaikan keprihatinan pada anak maupun salah satu orang tua yang kehilangan keluarga akibat pandemi Covid-19. Oleh karenanya pengasuhan pengganti, pendidikan dan kebutuhan dasar anak perlu menjadi perhatian bersama dalam rangka memastikan anak yang kehilangan orang tuanya karena Covid-19 mampu tumbuh dengan baik. Sementara itu, orang tua yang kehilangan pasangannya pun memikul beban pengasuhan yang lebih berat, salah satunya para perempuan atau ibu yang mengalami keadaan lebih sulit saat menjadi tulang punggung keluarga.
Disamping itu, Menteri Bintang menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, kolaborasi dan sinergi multipihak antara Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah, dunia usaha dan lembaga masyarakat untuk memberikan pengasuhan terbaik dan perlindungan khusus anak.
Lebih lanjut, Menteri Bintang menjelaskan bahwa “Sinergi menjadi kata kunci untuk kita memberikan pendampingan terbaik. Pendampingan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu kedepan secara berkelanjutan akan ditangani oleh Kementerian Sosial (Kemensos), namun dari Kemen PPPA tentu bersama jajaran teman-teman melalui Dinas pengampu urusan perempuan dan anak akan terus memastikan pengasuhan didapatkan kepada anak-anak terdampak Covid-19 ini. Pemerintah Daerah harus mengawal untuk memastikan pengasuhan anak-anak tersebut, bahwa mereka berada di tangan yang tepat, jangan sampai ada anak yang diperdagangkan, terlantar, tereksploitasi atau mengalami kekerasan. Selain itu kami bersama Polri juga memberikan pendampingan bagi korban anak terdampak Covid-19 untuk memastikan kebutuhan dasar berupa pendidikan, kesehatan dan keberlangsungan hidupnya terpenuhi.”
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Sitti Rohmi Djalillah juga turut menyampaikan program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang telah berjalan di Provinsi NTB dan akan terus ditingkatkan melalui kerjasama multipihak seluruh elemen pemerintah daerah, TP PKK dan lembaga masyarakat.
Sitti juga menjelaskan bahwa “Menjadi tugas kita bersama agar semua Kabupaten/Kota Layak Anak dapat dicapai di provinsi NTB. Kita serius menjalani dan merealisasikannya. Selain itu shelter korban perempuan dan anak juga harus kita perhatikan dengan melibatkan peranan NGO yang tidak bisa kita pandang sebelah mata, karena mereka yang secara ril terus memberikan pendampingan terhadap program pemberdayaan perempuan dan anak. Selanjutnya UPTD yang belum ada di Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah dapat dibuat sebagai fondasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.”
Pada kesempatan tersebut Menteri Bintang juga melakukan kunjungan ke kediaman anak-anak dan perempuan kepala keluarga yang orang tua atau suaminya meninggal akibat pandemi Covid-19 untuk menyerahkan bantuan spesifik perempuan dan anak. Penyerahan bantuan spesifik anak diberikan kepada keluarga terdampak Covid-19 yang berdomisili di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Kebutuhan spesifik anak juga diberikan kepada 115 anak yang ditinggal orang tuanya, sedangkan kebutuhan spesifik perempuan diberikan kepada 72 orang perempuan kepala rumah tangga yang datanya akan terus diperbaharui dan diberikan pendampingan. (AWN/sw)