Next Post

Menteri Bintang Dukung Percepatan Pelaksanaan DPRPA di Tanah Papua

Siaran Pers Nomor B-371SETMENHM.02.04102021

Kabupaten Biak Numfor, Papua, AWN (09/10/2021) – Dalam rangka Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Tanah Papua melalui komitmen pemerintah daerah dan pemerintah desa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua Menteri Bintang menegaskan Program Desa Ramah Perempuan dan Desa Layak Anak (DRPPA) di Tanah Papua tentunya memerlukan dukungan dengan berbagai langkah progresif, seperti peningkatan kapasitas pemerintah desa mengenai kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan, dan perlindungan anak, serta berbagai strategi lainnya. 

 Menteri Bintang pada Rembug Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Aksi Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kampung Manswam, Distrik Biak Kota menegaskan bahwa “Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dibentuk untuk menyelesaikan berbagai isu terkait perempuan dan anak sebagai dampak dari sistem pembangunan yang belum berpihak kepada mereka. Pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari pemerintah desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri.”

 Selain itu, Menteri Bintang juga mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, pembentukan DRPPA ini juga diharapkan dapat membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak. Pengembang DRPPA akan dimulai pada 2021 di 10 Desa yang tersebar di 5 Provinsi dan 5 Kabupaten/Kota dan akan dilanjutkan pada 2022 di 142 Desa yang ada di 33 Provinsi dan 71 Kabupaten/Kota yang mana perluasan dan replikasinya dapat dilakukan di seluruh desa yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. 

 Lebih lanjut, Menteri Bintang juga menyampaikan bahwa “Provinsi Papua adalah salah satu Provinsi yang menjadi pilot project pertama pembentukan dan pengembangan DRPPA pada 2021. Pemilihan Papua menjadi provinsi yang melakukan uji coba DRPPA pertama tentu bukan tanpa alasan. Jika Provinsi Papua dan Kabupaten Biak Numfor bersama pemerintah desa mampu menghadapi tantangan tersebut, maka Papua nantinya akan menjadi contoh baik bagi Kabupaten dan Provinsi lainnya.”

 Menteri Bintang melanjutkan bahwa dalam kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan spesifik perempuan dan anak dalam pembangunan sudah sepatutnya menjadi perhatian khusus bagi kita semua. Hal ini berarti, tidak hanya menjadikan mereka sebagai penerima manfaat secara pasif, tetapi juga dilibatkan dan berperan aktif dalam pengambilan keputusan, perencanaan, penganggaran dan eksekusi kegiatan-kegiatan pembangunan. 

 Selanjutnya, kunjungan tersebut dilanjutkan dengan berdiskusi bersama pemerhati perempuan dan anak serta Dialog Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Biak Numfor yang diakhiri dengan Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas Pelaksanaan DRPPA yang ditandatangani oleh Kepala Desa yang disaksikan langsung oleh Menteri Bintang dan Bupati Kab. Biak Numfor, Herry Ario Naap. Menteri Bintang juga menyerahkan bantuan recreational kit anak dan remaja serta bantuan spesifik perempuan dan anak secara simbolis pada kujungan tersebut. (AWN/sw)

asiawomennews

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

Recent News