Next Post

Menkeu Apresiasi PPID Tingkat 1 Kementerian Keuangan Raih Level Informatif Pada Keterbukaan Informasi Publik

Menkeu-Apresiasi-PPID-Tingkat-1-Kementerian-Keuangan-Raih-Level-Informatif-Pada-Keterbukaan-Informasi-Publik

Jakarta, AWN (7/8/2022)  – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasinya atas prestasi yang dicapai Kementerian Keuangan dalam upaya meningkatkan kualitas Keterbukaan Informasi Publik menuju level informatif. Dengan begitu, Kementerian Keuangan menjadi Kementerian pertama yang dapat memenuhi kewajiban undang-undang mengenai keterbukaan informasi publik, sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi informasi serta respon publik terhadap informasi yang diberikan.

“Ini merupakan suatu cerminan tanggung jawab publik yang ada di Kementerian Keuangan untuk terus transparan, terbuka dan akuntabel. Karena kita percaya transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas adalah prinsip yang sangat inheren dari tata kelola yang baik, dan menjadi ciri dari bendahara negara,” ungkap Menkeu saat membacakan sambutannya pada acara Seminar Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dengan tema kolaborasi atasi stunting melalui dukungan APBN untuk Indonesia emas 2045, di Jakarta, pada hari Kamis (04/08).
Dalam kesempatan itu, Menkeu mengapresiasi Unit Eselon 1 di Kementerian Keuangan yang mendapatkan kategori informatif yaitu merupakan kategori terbaik di dalam Keterbukaan Informasi Publik yang dicapai oleh 6 (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) PPID di tingkat 1. Capaian ini meningkat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya terdapat 4 PPID yang mencapai level informatif.

“Jadi sekarang sudah ada 6 yang mendapatkan kategori informatif. Saya sangat menghargai unit-unit yang telah memiliki komitmen untuk terus melakukan keterbukaan informasi secara maksimal. Sehingga masyarakat juga bisa mendapatkan informasi yang akurat, tepat waktu, dan tepat kualitas. Karena ini akan menjadi salah satu bukan hanya tanggung jawab publik, tanggung jawab moral, namun juga karena kepedulian kita terhadap Indonesia,” ungkap Menteri Keuangan.

Lebih lanjut, Menkeu menyebutkan ke 6 PPID tingkat 1 yang mendapatkan kategori informatif di lingkungan Kementerian Keuangan, yaitu PPID tingkat 1 dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), PPID tingkat 1 dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), PPID Tingkat 1 dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), PPID tingkat 1 dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), PPID tingkat 1 dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), serta PPID tingkat 1 di lingkungan Inspektorat Jenderal (ITJEN).

“Saya Ingin menyampaikan selamat atas pencapaian dari 6 PPID tingkat 1 tersebut atas komitmen dan juga upaya yang dilakukan untuk terus memperbaiki keterbukaan informasi publik. Kita memiliki tugas dan tanggung jawab moral maupun profesional untuk terus mampu menyampaikan informasi publik yang akurat, kredibel, tepat waktu dan tepat kualitas. Ini untuk terus menerus membersihkan ruang publik dari berbagai informasi yang mungkin tidak akurat atau sengaja dibuat tidak akurat dan menyesatkan yang bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” pungkas Menkeu. (AWN)

asiawomennews

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

Recent News