Tegal, Jawa Tengah, AWN (25/9/2022) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap dua kepada 3.648 pekerja pabrik sepatu di Lebaksiu dan Margasari, Kabupaten Tegal.
Dengan disaksikan oleh Bupati Tegal Umi Azizah dan anggota Komisi IX Nur Nadlifah, Ida Fauziyah seccara simbolik menyalurkan BSU kepada 38 perwakilan pekerja pabrik sepatu dari PT Leea Footwear Indonesia dan 18 pekerja dari PT Winners Internasional.
Penyerahan BSU tahap dua oleh Menaker Ida Fauziyah tersebut dilakukan di PT Leea Footwear Indonesia, Kamis 22 September 2022.
Penyaluran BSU untuk 1.692 pekerja PT Leea Footwear Indonesia ditransfer melalui Bank BRI dan 1.956 pekerja PT Winners Internasional ditransfer melalui Bank BNI.
Dalam kesempatan itu, Ida Fauziyah menyatakan, bersyukur Indonesia dapat kembali stabil pasca terdampak pandemi Covid-19, termasuk angka pengangguran terbuka dari semula 6,2 persen, turun menjadi 5,8 persen.
Sedangkan pada tahun 2021, BSU senilai Rp 8,9 triliun kembali disalurkan kepada masyarakat pekerja desil satu yang terdampak pandemi Covid-19.
“Sedangkan BSU tahap dua ini adalah bantun sosial yang diberikan Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan hidup usai kenaikan BBM bersubsidi,” imbuhnya.
Secara nasional, BSU ini disalurkan kepada 14,6 juta pekerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Sedangkan pada tahun 2021, BSU senilai Rp 8,9 triliun kembali disalurkan kepada masyarakat pekerja desil satu yang terdampak pandemi Covid-19.
“Sedangkan BSU tahap dua ini adalah bantun sosial yang diberikan Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan hidup usai kenaikan BBM bersubsidi,” imbuhnya.
Secara nasional, BSU ini disalurkan kepada 14,6 juta pekerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
“Terakhir, saya sangat mengharapkan perusahaan bisa memberikan jaminan sosial bagi pekerja sesuai ketentuan. Selain itu kami minta pengusaha bisa menyampaikan perubahan data ketenagakerjaannya, baik di WLKP (wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan) maupun di BP Jamsostek,” tutup Ida.
Adapun Bupati Umi mengatakan, selain ikut memantau penyaluran BSU dan program bantuan dan perlindungan sosial dari pemerintah pusat, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran daerah melalui APBD Kabupaten Tegal 2022 senilai Rp 5,35 miliar sebagai kompensasi atas pengalihan subsidi BBM.
Dari jumlah tersebut, Rp 4,5 miliar di antaranya dialokasikan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 6.000 pelaku UMKM, 2.476 nelayan, serta 1.532 KPM supir angkutan dan tukang ojek.
BST tersebut disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 150 ribu per bulan dan akan diberikan selama 3 bulan, yaitu Oktober, November dan Desember 2022.
Selanjutnya, anggaran Rp 750 juta akan dialokasikan untuk penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya.
Sedangkan sisanya, Rp 100 juta akan digunakan untuk memfasilitasi kegiatan pelatihan ketrampilan dan bantuan alat kerja.
Dimas Ari Lukman Pratama, seorang pekerja penerima BSU mengaku senang mendapat BSU senilai Rp 600 ribu ini. Bantuan tersebut akan ia gunakan untuk mencukupi kebutuhan harian, termasuk transportasi menuju ke tempat kerja.(AWN)