Next Post

Kemen PPPA Mendorong Pemerintah Daerah Untuk Memenuhi Hak Partisipasi Anak Dalam Pembangunan

Siaran Pers Nomor B-362SETMENHM.02.04092021

Jakarta, AWN (02/10/2021) – Upaya sebagai bentuk pemenuhan hak partisipasi anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orangtua dalam memberi ruang atau kesempatan bagi anak untuk mengeluarkan pendapatnya. Setiap masukan, pendapat, harapan, serta kritik yang diberikan oleh anak bisa menjadi masukan bagi kebijakan dan perencanaan pembangunan di daerah.

Seperti yang dikemukakan oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Agustina Erni, dalam Sosialisasi Kebijakan Hak Partisipasi Anak dalam Pembangunan di Daerah yang dilaksanakan secara virtual, mengatakan bahwa “Kita tahu banyak sekali masalah-masalah yang dihadapi oleh anak-anak, baik terkait kesehatan, stunting, pendidikan, lingkungan hidup, hak sipil, pekerja anak, kawin anak, kekerasan, bullying, dan lain sebagainya. Terlebih dalam masa pandemi ini laporan mengenai permasalahan anak yang kami terima semakin meningkat. Ini sebenarnya menjadi tanggung jawab kita semua bagaimana program dan kebijakan kita bisa memperhatikan mereka, salah satunya dengan mendengarkan masukan mereka, apa sebenarnya yang dirasakan oleh mereka dan caranya seperti apa yang sesuai dengan keinginan mereka.”

Salah satu permasalahan dalam mengimplementasikan pemenuhan hak partisipasi anak dalam pembangunan di daerah adalah persepsi orang dewasa terhadap anak. “Orang dewasa kerap kurang percaya pada kemampuan anak, seperti pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan, anak tidak diberi kesempatan untuk bicara, walaupun diundang. Hal ini pun dapat menyebabkan anak kurang percaya diri,” tutur Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak, Endah Sri Rejeki.

Lebih lanjut, Endah menjelaskan, perlu adanya penyamaan persepsi mengenai partisipasi anak dalam pembangunan guna memperkuat komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan hak partisipasi anak. “Kita perlu memerankan anak bukan hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga menjadi subjek pembangunan dan juga menjadi bagian dari solusi permasalahan yang kita hadapi bersama,” imbuhnya.

“Forum Anak juga merupakan bentuk partisipasi anak sebagai komunikator dalam masyarakat, di mana anak berkontribusi dalam sosialisasi dan advokasi program pemerintah agar terlaksana dengan baik dan mencapai target yang lebih luas, anak juga dapat berpartisipasi sebagai supervisor dengan memberikan masukan terkait perbaikan program atau kebijakan ke depannya. Kemudian anak juga bisa menjadi agent of changes, anak bisa menggerakkan masyarakat,” ujar Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Woro Srihastuti Sulistyaningrum. (AWN/sw)

asiawomennews

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

Recent News