Jakarta, AWN (14/11/2021) – Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani dugaan kasus pemungutan liar (pungli) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) usai menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Sabtu (13/11/2021), mengatakan bahwa “Kami mengapresiasi gerak cepat Polri menangani kasus ini.”
Dugaan tindakan pungli terhadap PMI yang telah usai menjalani karantina tersebut sempat ramai menjadi perbincangan, baik di media massa maupun media sosial.
lebih lanjut, Menaker mengatakan bahwa Kemnaker mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian khusus kepada PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja dari luar negeri hingga kembali ke daerah asal, termasuk ketika menjalankan karantina.
“Mereka harus dipastikan bebas dari perlakuan yang tidak adil dan pemerasan atau pungli,” kata Menaker.
Selain itu, Menaker juga menambahkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan tindakan pungli yang menimpa PMI usai menjalani karantina tersebut. Beliau pun meminta PMI, keluarga PMI, atau masyarakat yang menemukan tindakan pungli terhadap PMI untuk segera melaporkan ke pihak yang berwajib.
“Siapa saja yang mengetahui ada pungli, khususnya terhadap pekerja migran di manapun, agar melaporkan ke Kemnaker, Dinas Tenaga Kerja atau Kepolisian terdekat,” tutupnya. (AWN/sw)